Soppeng, Sulawesi Selatan (24 Mei 2025) – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menginstruksikan Lurah Galung dan Kepala Desa Ganra untuk melaksanakan kerja bakti di gedung aset pemerintah yang telah lama tidak terpakai. Instruksi ini bertujuan menjaga aset negara agar tetap terpelihara.
Kerja Bakti Jaga Aset Negara
Kerja bakti ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap perawatan aset pemerintah di Kabupaten Soppeng. Gedung-gedung yang tidak difungsikan, meskipun terbengkalai, tetap menjadi milik negara dan perlu dijaga. Kegiatan ini diharapkan mencegah kerusakan lebih parah.
Partisipasi Masyarakat Diharapkan
Bupati Suwardi Haseng berharap seluruh masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam menjaga aset-aset pemerintah. Kerja bakti ini selain sebagai perawatan, juga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap kekayaan negara.
Optimalisasi Pemanfaatan Aset
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset pemerintah. Langkah-langkah strategis akan terus dilakukan agar seluruh aset negara memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kegiatan kerja bakti ini menjadi salah satu langkah awal dalam upaya tersebut.