Soppeng – Warta72.com Suwardi Haseng selaku Bupati Soppeng menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng dengan pemerintah desa se-Kabupaten Soppeng. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng, Rabu (25/2/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BPKPD Kabupaten Soppeng, H. Dipa bersama BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan BRI BO Watansoppeng yang telah disepakati pada 22 Desember 2025 terkait layanan jasa perbankan.
Dalam sambutannya, Rahmatulloh Habibi menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan kualitas layanan perbankan di lingkungan pemerintahan desa. Menurutnya, keberadaan layanan perbankan BRI memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas keuangan desa, pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat.Ia juga menegaskan dukungan BRI terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui digitalisasi sistem pembayaran, khususnya pada Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Soppeng menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan BRI. Ia berharap kerja sama tersebut dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh desa guna mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng. EYS













