Pemkab Soppeng Tunjukkan Komitmen Akuntabilitas, LKPD 2025 Diserahkan Tepat Waktu ke BPK Sulsel

Uncategorized181 Dilihat

MAKASSAR, Warta72.com β€” Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (30/3/2026).

Penyerahan yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel ini dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu. Momen tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), sebagai simbol keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban konstitusional secara tepat waktu.

Dalam keterangannya, Bupati Suwardi menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan keuangan daerah.β€œIni adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. LKPD 2025 disusun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, yang mengharuskan laporan keuangan disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, guna memastikan kualitas laporan yang memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proses pemeriksaan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan opini terbaik, sebagai indikator meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.Kegiatan ini turut diikuti oleh sejumlah pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Kabupaten Bone, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Jeneponto.

Dengan penyerahan tepat waktu ini, Soppeng kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang konsisten mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(eys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *