MAKASSAR, Warta72.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Soppeng berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026). Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan langsung LHP kepada Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE.
Prestasi ini semakin menegaskan posisi Kabupaten Soppeng sebagai salah satu daerah dengan konsistensi terbaik dalam pengelolaan keuangan di Sulawesi Selatan. Bahkan, Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar tercatat sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan keuangan pemerintah daerah dengan mengacu pada empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.“Seluruh hasil pengujian atas kriteria tersebut menjadi dasar dalam penentuan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE menegaskan bahwa capaian opini WTP ke-12 ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bukti nyata kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan disiplin pengelolaan keuangan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan bahwa sistem tata kelola pemerintahan di Kabupaten Soppeng berjalan secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab.
“Ini bukan capaian biasa. Opini WTP ke-12 merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan integritas seluruh perangkat daerah. Karena itu, disiplin dan tanggung jawab aparatur harus terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Suwardi Haseng.
Ia juga menekankan bahwa capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di semua sektor.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan dan pengawasan yang selama ini berjalan baik bersama Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut merupakan kebanggaan bagi daerah sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan telah sempurna. Masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.
“Harmonisasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala BPKPD, Inspektur Kabupaten Soppeng, serta Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Soppeng.














