SOPPENG, Warta72.com – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Naspidin, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta sejumlah undangan lainnya.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar dalam menyusun arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati H. Suwardi Haseng memaparkan proyeksi indikator makro pembangunan Kabupaten Soppeng tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada pada kisaran 4,83 persen hingga 6,12 persen, tingkat kemiskinan diproyeksikan sebesar 5,84 persen hingga 6,19 persen, serta tingkat pengangguran terbuka berada pada kisaran 2,67 persen hingga 2,95 persen. Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita ditargetkan mencapai Rp82,97 juta hingga Rp83,89 juta, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada kisaran 74,75 hingga 75,36 poin.
Bupati juga menyampaikan proyeksi struktur APBD Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp949,88 miliar yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp206,76 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp743,12 miliar. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp950,67 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp30 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan dialokasikan antara lain untuk pembayaran cicilan pokok utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp20,04 miliar serta pembayaran utang daerah sebesar Rp9,16 miliar.
Meski berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang positif, Bupati Suwardi Haseng mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Soppeng masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal yang memerlukan perhatian bersama.
“Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih relatif tinggi, ruang fiskal daerah masih terbatas, serta kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik terus meningkat,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan efisiensi belanja, serta penguatan kualitas penganggaran yang berorientasi pada hasil.
“Pemerintah Kabupaten Soppeng akan terus melakukan penguatan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan setiap program dan kegiatan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati.
Melalui penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pembahasan bersama DPRD Kabupaten Soppeng dapat berlangsung secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, akuntabel, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
EYS










