Bupati Soppeng Tinjau TPA Lempa, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan dan Bernilai Ekonomi

Uncategorized34 Dilihat

SOPPENG, Warta72.com – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026), sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat pengelolaan persampahan yang efektif, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap operasional TPA Lempa guna memastikan kondisi sarana dan prasarana, sekaligus mengevaluasi sistem pengelolaan sampah di sektor hilir agar mampu mendukung pelayanan persampahan yang semakin optimal.

Dalam peninjauannya, Bupati Soppeng meninjau langsung kondisi blok pembuangan yang masih aktif. Ia memberikan arahan agar segera dilakukan pembenahan melalui penerapan sistem daily cover atau penutupan sampah harian. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengoptimalkan kapasitas TPA sekaligus memperpanjang masa layanannya.

“Pengelolaan TPA harus dilakukan dengan baik agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Bupati Suwardi Haseng.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak dapat hanya berfokus pada pengelolaan di Tempat Pemrosesan Akhir, melainkan harus dimulai dari sumbernya. Untuk itu, ia mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga, yang didukung oleh penguatan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) serta bank sampah di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan.

Selain itu, Bupati juga mendorong penerapan inovasi dan teknologi dalam pengelolaan sampah sehingga sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

Salah satu teknologi yang dinilai memiliki potensi besar adalah Refuse Derived Fuel (RDF), yaitu teknologi yang mengolah sampah, khususnya sampah plastik yang telah dipilah dan dicacah, menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Menurut Bupati, penerapan teknologi tersebut dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus membuka peluang terciptanya nilai ekonomi dan sumber pendapatan dari sektor pengelolaan sampah.

Berdasarkan dokumen perencanaan Pemerintah Kabupaten Soppeng, TPA Lempa memiliki luas sekitar enam hektare dengan kapasitas desain sekitar 280 ribu meter kubik. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2045, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan penanganan TPA guna mengoptimalkan masa layanannya sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Turut mendampingi Bupati Soppeng dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., bersama Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng.

EYS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *