KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Soppeng Teguhkan Sinergi Pembangunan

Uncategorized200 Dilihat

Soppeng, Warta72.com – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (3/8/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng, H. Nasfiding, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Soppeng, Muhammad Taufan. Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas sinergi, dukungan, dan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan KUA dan PPAS hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Menurut Bupati, pembahasan KUA dan PPAS tidak hanya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD, tetapi juga menjadi momentum untuk menyatukan persepsi serta memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Berbagai saran, masukan, koreksi, dan pandangan yang disampaikan DPRD merupakan kontribusi yang sangat berarti dalam menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah,” ujar Bupati.

Bupati menyampaikan, pengelolaan keuangan daerah ke depan akan menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan kapasitas fiskal, dinamika kebijakan transfer ke daerah, meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng berkomitmen mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut dilakukan agar setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menjadikan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai pedoman dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan secara disiplin, tepat sasaran, serta berorientasi pada hasil.Ia berharap kesepakatan tersebut semakin memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan.

“Momentum ini menjadi pijakan bersama untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, dengan harapan seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng,” kata Bupati.

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng, unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *