Rapat Paripurna DPRD Soppeng Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Uncategorized458 Dilihat

Soppeng, Warta72.com — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama DPRD Kabupaten Soppeng menyepakati Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026.Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Jumat (25/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, jajaran Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta anggota DPRD Kabupaten Soppeng.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Soppeng kepada Bupati Soppeng.Bupati Apresiasi Sinergi Pemkab dan DPRDDalam sambutannya, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Soppeng atas kebersamaan, komitmen, dan kontribusi selama proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Bupati, berbagai pandangan, masukan, koreksi, dan catatan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran daerah agar lebih terukur dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Persetujuan bersama ini merupakan bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi,” jelasnya.

Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.OPD Diminta Percepat ProgramBupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Percepatan tersebut, kata Bupati, harus tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.Di sisi lain, perangkat daerah yang menangani pengelolaan pendapatan diminta terus memperkuat langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus memastikan peningkatan pendapatan tidak memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat.

Pembangunan Butuh Sinergi Semua PihakBupati menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Soppeng bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.

“Pembangunan Soppeng merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Soppeng selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sembari mendorong percepatan program pembangunan yang telah ditetapkan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.

Persetujuan Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan kebijakan anggaran daerah dapat diterjemahkan ke dalam program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Soppeng.

EYS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *